Erwin sebenarnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eko Juni Anto, pada 16 Desember 2021 dengan tuduhan dugaan pidana membuat dan penggunaan surat kuasa palsu atau memuat keterangan palsu perubahan anggaran dasar PT. BEP. Erwin diduga mengangkat dirinya sendiri sebagai Direktur PT BEP.